Disampaikan Kepada Peserta Didik Kelas XII Tahun pelajaran 2020/2021 Bahwa Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease (covid-19), maka Pengumuman Lulusan Peserta Didik Tahun 2021 dilaksanakan Secara Online pada Hari Ini Senin 3 Mei 2021
Jadilah yang pertama berkomentar di sini